Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 14 Desember 2016

Wabup Hadiri PAW Anggota DPRD Asahan



SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 372/HUMAS/XII/SP/2016
TANGGAL       : 14 DESEMBER 2016

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, H Surya Bsc menghadiri rapat paripurna istimewa pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dalam agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Asahan, Rabu, 14 Desember 2016.


Dalam sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD Asahan dari Partai Gerindra Alansyari (almarhum) dan keluarganya atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai Anggota DPRD Asahan. “Semoga semua kebaikannya menjadi amal ibadah dihadapan Allah SWT,” kata Wabup.

Kepada Wagini sebagai Anggota DPRD PAW, Bupati menyampaikan selamat dan berharap pengisian kekosongan keanggotaan ini semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sebagai anggota DPRD yang baru, diharapkan juga dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan Anggota yang lain untuk berkiprah dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“ Semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan baik guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. Dan semoga apa yang telah dilakukan anggota DPRD Asahan dapat diteruskan,”kata Wabup

Rapat paripurna tersebut adalah acara pelantikan sekaligus pengabilan sumpah dan pemasangan lencana anggota DPRD Kabupaten Asahan, Wagini dari Partai Gerindra yang menggantikan Almarhum Alansyari yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit. 

Wagini, dan akan melanjutkan sisa jabatan terhitung sejak masa pengambilan sumpah sampai habis masa jabatan pada tahun 2019 mendatang. Sementara itu, sumpah janji yang dilaksanakan tersebut dipandu langsung Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/687/KPTS/28 Nopember 2016.

“Terhitung hari ini sesuai dengan perundang-undangan saudara sudah resmi menjadi anggota DPRD Asahan,” kata Benteng Panjaitan usai membacakan sumpah jabatan dan diikuti dengan peasangan lencana anggota DPRD  saat acara pelantikan tersebut.

Ia meminta Wagini agar bisa amanah dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD, dan ingat dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan, sebagai wakil rakyat tang melanjutkan sisa perioderisasi anggota DPRD dari Partai Gerindra itu.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar